Tingkah Lakunya Kurang Sopan saat Live di TV, 7 Artis Ini Sempat Dicekal KPI, No 6 Kini Lagi Ditahan (2)

Tingkah Lakunya Kurang Sopan saat Live di TV, 7 Artis Ini Sempat Dicekal KPI, No 6 Kini Lagi Ditahan


Baju yang dikenakan Farah saat menjadi host di cara ini dianggap terlalu memamerkan dadanya.

Gara-gara baju tersebut, KPI melayangkan tegurannya, karena menilai pakaian itu terlalu seksi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun melayangkan imbauan tertulis kepada stasiun televisi di bawah kelompok usaha Trans Corp.

Dalam surat tersebut, KPI meminta Farah Quinn tidak lagi mengenakan pakaian terbuka di televisi.


3. Duo Serigala

Duo Serigala. [Suara.com/Oke Atmaja]
Duo Serigala

Pada Mei 2015, goyang Dribel yang selama ini lekat dengan penampilan Duo Serigala, dilarang untuk ditampilkan di layar televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Goyang Dribel milik Duo Serigala dianggap KPI sangat erotis dan tak pantas dilihat masyarakat Indonesia.

Pamela Safitri dan Ovie Sovianti selaku personel Duo Serigala pun menerima keputusan KPI yang melarang mereka tampil menggunakan Goyang Dribble.

Meski penampilan di televisi terasa hambar tanpa goyangan, Duo Serigala masih bisa melakukan Goyang Dribel saat manggung di luar acara televisi.


4. Nikita Mirzani


Pada Oktober 2017, cuitan Nikita Mirzani yang dianggap hina Panglima TNI Gatot Nurmantyo ternyata menimbulkan beragam reaksi dari kalangan masyarakat.

Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia yang tak terima isi cuitan sang artis, bahkan mendatangi KPI untuk bertindak tegas, dan meminta Nikita dicekal.

Nikita Mirzani dianggap telah melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap Kepala TNI yaitu Panglima TNI Bapak Gatot Nurmantyo melalui sosial medianya, twitter.

Kedatangan Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia diterima dengan baik oleh KPI, untuk selanjutnya aduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Namun kini Nikita Mirzani telah kembali aktif di dunia hiburan.


5. Tukul Arwana

Tukul Arwana ditemui di Studio Gold Kompas TV, Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
(Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Sekitar lima bulan sebelum “Bukan Empat Mata” tamat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat melayangkan teguran dan sanksi administratif kepada Trans 7.

Hal ini dipicu ditemukannya isi tayangan yang dianggap tak layak tonton berupa aksi pemanggilan arwah oleh seorang paranormal, Mbah Bedjo yang mengakibatkan seorang pria kesurupan.

Tayangan itu berlangsung, 11 Agustus 2015, dan untuk kategori remaja.

Selain mengakibatkan seorang pria kesurupan, menurut KPIdalam surat tegurannya, dapat mendorong remaja untuk percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, supranatural, dan/atau mistik.

Tayangan bermuatan tersebut hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 WIB.


6. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Tribun Medan)

Pada Maret 2016, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan surat peringatan kepada stasiun televisi INews TV yang menyiarkan program tersebut.


Translate

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==